BRMP Padi Dorong Model Desa Mandiri Benih di Kabupaten Brebes
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi (BRMP Padi) mendorong penguatan sistem perbenihan berbasis masyarakat melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Kamis (23/10). Kegiatan ini mengusung tema “Desa Mandiri Benih Berbasis Koperasi, Mandiri, dan Berkesinambungan Mendukung Swasembada Pangan”, sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha benih, dan petani dalam membangun sistem penyediaan benih yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Kegiatan FGD dihadiri oleh perwakilan Direktorat Perbenihan, Direktorat Serealia, BPSB Jawa Tengah, PT Sang Hyang Seri wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta petani dan kelompok tani dari Kabupaten Brebes. Melalui forum ini, peserta bersama-sama membahas langkah konkret dalam membangun model desa mandiri benih yang mampu memenuhi kebutuhan benih unggul bersertifikat di wilayahnya sendiri sekaligus mendukung kemandirian pangan nasional.
Kepala BRMP Padi, Muhammad Thamrin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan benih secara in situ menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perbenihan nasional. Ia menegaskan, benih merupakan awal dari seluruh usaha pertanian. Jika petani dapat memproduksi benihnya sendiri, maka kemandirian pertanian akan terwujud secara nyata di tingkat desa. Melalui program I-Care (Integrated Crop and Agricultural Resilience Empowerment), BRMP Padi berupaya mendorong terbentuknya Desa Mandiri Benih yang menempatkan petani dan koperasi sebagai pelaku utama dengan dukungan teknologi, akses permodalan, dan kemitraan yang kuat.
Kabupaten Brebes selama ini dikenal sebagai sentra bawang merah dan telur asin. Namun, potensi daerah ini dalam bidang perbenihan padi juga sangat besar. Dengan karakteristik lahan yang mendukung serta semangat petani yang tinggi, Brebes dinilai layak menjadi daerah percontohan pengembangan Desa Mandiri Benih spesifik lokasi. Melalui kegiatan ini, para penangkar, kelompok tani, dan koperasi diajak berperan aktif dalam proses produksi benih unggul bersertifikat yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat petani setempat.
Hasil pembahasan dalam FGD menghasilkan kesepakatan penting mengenai penguatan kelembagaan koperasi sebagai motor penggerak desa mandiri benih, peningkatan kapasitas penangkar lokal, serta optimalisasi peran lembaga pengawasan benih untuk menjamin mutu dan ketelusuran. Kolaborasi antarinstansi juga menjadi kunci keberhasilan, di mana pemerintah daerah, lembaga penelitian, BUMN, dan produsen benih swasta bersinergi dalam membangun ekosistem perbenihan yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani. Melalui sistem produksi benih mandiri, petani dapat menekan biaya produksi, memperoleh pendapatan tambahan, serta memperpendek rantai pasok benih sehingga distribusi menjadi lebih efisien dan tepat waktu. Selain itu, koperasi pertanian akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi baru yang memperkuat kemandirian petani di tingkat desa.
FGD ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Brebes untuk menunjukkan komitmen dalam membangun pertanian maju, mandiri, dan modern. Dengan dukungan berbagai pihak, model Desa Mandiri Benih diharapkan dapat direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi serupa, sehingga upaya mencapai swasembada pangan nasional dapat terwujud melalui kemandirian dari desa.